Gienz Media®
Mungkin kamu pernah atau sering mendengar tentang saham, pasar modal atau bursa efek. Ya istilah tersebut mungkin sering kita dengar pada berita-berita ekonomi, bisnis dan keuangan.
Lalu apa yang dimaksud dengan pasar modal?
Pasar modal (Capital Market) merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik itu surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrument derivatif maupun instrument lainnya. Pasar modal juga merupakan sarana bagi perusahaan swasta maupun pemerintah untuk mendapatkan dana atau tambahan modal dan sebagai sarana untuk tempat investasi.
Undang-undang Pasar Modal No.8 tahun 1995 tentang pasar modal mendefinisikan pasar modal sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Peranan pasar modal bagi perekonomian suatu Negara sangatlah penting, hal ini dikarenakan pasr modal memiliki fungsi sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh ini dapat dipegunakan oleh perusahaan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain. Fungsi yang lain adalah sebagai sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana dan lain-lain , tentu saja dengan keuntungan dan resiko mmasing-masing instrument.
Instrument yang paling sering kita dengar dari pasar modal adlah ekuiti (saham). saham (stock) dapat didefinisikan sebagai tanda penyerta modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan penyertaan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang saham (RUPS).
Apa saja keuntungan yang kita peroleh apabila kita membeli atau memiliki saham?
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan. Dividen akan diberikan setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPS. Pemodal (investor) yang mendapat diveden adalah pemodal yang telah memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relative lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapat dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai, artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham, atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang investor akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk karena adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Selain keuntungan diatas investor juga harus siap dengan resiko dari investasi ini. Resikonya antara lain:
1. Capital loss
Capital Loss yaitu kebalikan dari Capital Gain. Pada Capital Loss harga beli saham lebih tinngi daripada harga saham pada saat hendak dijual.
2. Resiko Likuidasi
Resiko Likuidasi yaitu dimana perusahaan yang kita miliki sahamnya dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak kliam dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (hasil dari penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasi penjualan kekayaan perusahaan, maka sisa tersebut dibagi secara proposional kepada seluruh pemegang saham.
Lalu apa yang menyebabkan harga saham berfluktuasi naik turun?
Harga saham yang berfluktuasi diakibatkan adanya aktivitas perdagangan yang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran terhadap saham atau dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Suplly dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan itu bergerak), maupun faktor yang sifatnya makro, seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan factor-faktor nonekonomi sepoerti kondisi social dan politik.
Sabtu, 18 September 2010
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar
Sampaikan masukan, pujian, dan rasa terimakasih disini....